Artikel
Rancang Bangun dan Pengelolaan BUMDesa
23 Juni 2018 23:27:47
admin-kutuh
1.360 Kali Dibaca
Perpustakaan Online
Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, dan untuk memberikan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, desa memiliki sumber-sumber pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PADes), bagi hasil dari pajak dan retribusi daerah kabupaten, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten, bantuan dari pemerintah dan pemerintah daerah serta hibah dan sumbangan dari pihak ketiga. Salah satu sumber PADes yang dapat diusahakan oleh pemerintah desa adalah dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), yaitu suatu lembaga/badan perekonomian desa yang dibentuk dan dimiliki oleh pemerintah desa dan masyarakat, dikelola secara ekonomis mandiri dan profesional. Baca selengkapnya






PELAKSANAAN KEGIATAN BULAN BUNG KARNO TAHUN 2026
PENYELENGGARAAN BULAN BAHASA BALI VIII TAHUN 2026
KEGIATAN POSYANDU BULAN PEBRUARI di BANJAR KUTUH
MusDes Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025
Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Kutuh Tentang APBDesa Tahun 2026
Pembentukan Pengurus Karang Taruna Andre Samsya Kerthi Guna Desa Kutuh
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)
MARKISA MENJADI LADANG BISNIS TAMBAHAN YANG MENGUNTUNGKAN
MELESTARIKAN DAN MENGEMBANGKAN BAHASA AKSARA DAN SASTRA BALI
APBDES
Musyawarah Desa (MusDes), Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023
SURGA DI PELOSOK DESA
MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS) BANJAR ANGANSARI
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA
PEMBUATAN EKOENZIM
PENYERAHAN BLT-DD TAHAP VI DESA KUTUH
KEGIATAN POSYANDU BULAN OKTOBER di BANJAR KUTUH
Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif
PENYERAHAN BLT-DD TAHAP XI DESA KUTUH
PEMERINTAH DESA KUTUH MEMBANGUN JALAN RABAT BETON UNTUK MEMPERLANCAR TRANSPORTASI MASYARAKAT