Artikel
Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif
Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan di sejumlah desa. Model-model tersebut adalah : perwakilan BPD, perlibatan masyarakat di dalam tahapan pembahasan RAPBDesa, pembahasan RAPBDesa melalui forum konsultasi publik atau musyawarah anggaran desa, dan pembahasan RAPBDesa di dalam musrenbang desa (“Accidong Sipatangarri”) Baca selengkapnya






PELAKSANAAN KEGIATAN BULAN BUNG KARNO TAHUN 2026
PENYELENGGARAAN BULAN BAHASA BALI VIII TAHUN 2026
KEGIATAN POSYANDU BULAN PEBRUARI di BANJAR KUTUH
MusDes Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025
Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Kutuh Tentang APBDesa Tahun 2026
Pembentukan Pengurus Karang Taruna Andre Samsya Kerthi Guna Desa Kutuh
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)
MARKISA MENJADI LADANG BISNIS TAMBAHAN YANG MENGUNTUNGKAN
MELESTARIKAN DAN MENGEMBANGKAN BAHASA AKSARA DAN SASTRA BALI
APBDES
Musyawarah Desa (MusDes), Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023
SURGA DI PELOSOK DESA
MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS) BANJAR ANGANSARI
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA
KEGIATAN POSYANDU BULAN JULI di BANJAR ANGANSARI
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
PEMDES KUTUH GELAR LOMBA PERINGATAN BULAN BUNG KARNO
KEGIATAN POSYANDU BULAN MEI di BANJAR KUTUH
KEGIATAN POSYANDU BULAN JUNI di BANJAR KUTUH