Artikel
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
23 Juni 2018 23:44:09
admin-kutuh
1.187 Kali Dibaca
Perpustakaan Online
Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya






PELAKSANAAN KEGIATAN BULAN BUNG KARNO TAHUN 2026
PENYELENGGARAAN BULAN BAHASA BALI VIII TAHUN 2026
KEGIATAN POSYANDU BULAN PEBRUARI di BANJAR KUTUH
MusDes Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025
Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Kutuh Tentang APBDesa Tahun 2026
Pembentukan Pengurus Karang Taruna Andre Samsya Kerthi Guna Desa Kutuh
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)
MARKISA MENJADI LADANG BISNIS TAMBAHAN YANG MENGUNTUNGKAN
MELESTARIKAN DAN MENGEMBANGKAN BAHASA AKSARA DAN SASTRA BALI
APBDES
Musyawarah Desa (MusDes), Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023
SURGA DI PELOSOK DESA
MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS) BANJAR ANGANSARI
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA
Pemerintah Desa Kutuh Kembangkan Sistem Informasi Desa dengan Platform OpenSID
KEGIATAN POSYANDU BULAN JUNI di BANJAR KUTUH
Musdes Perubahan APBDes Tahun 2025
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)
PELAKSANAAN GOTONG ROYONG SERENTAK
KEGIATAN POSYANDU BULAN NOPEMBER di BANJAR ANGANSARI