Artikel
Regulasi Baru Desa Baru
Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun melahirkan UU Desa ini membutuhkan perjuangan dan perjalanan panjang. Kita percaya pada sebuah diktum: “Peraturan bukan segalagalanya, tetapi segala sesuatunya membutuhkan peraturan. Peraturan yang baik tidak serta merta melahirkan kebaikan dalam waktu cepat, tetapi peraturan yang buruk dengan cepat menghasilkan keburukan”. Baca selengkapnya






PELAKSANAAN KEGIATAN BULAN BUNG KARNO TAHUN 2026
PENYELENGGARAAN BULAN BAHASA BALI VIII TAHUN 2026
KEGIATAN POSYANDU BULAN PEBRUARI di BANJAR KUTUH
MusDes Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025
Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Kutuh Tentang APBDesa Tahun 2026
Pembentukan Pengurus Karang Taruna Andre Samsya Kerthi Guna Desa Kutuh
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)
MARKISA MENJADI LADANG BISNIS TAMBAHAN YANG MENGUNTUNGKAN
MELESTARIKAN DAN MENGEMBANGKAN BAHASA AKSARA DAN SASTRA BALI
APBDES
Musyawarah Desa (MusDes), Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023
SURGA DI PELOSOK DESA
MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS) BANJAR ANGANSARI
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA
KEGIATAN POSYANDU BULAN OKTOBER di BANJAR ANGANSARI
Pembentukan Satgas Covid-19 di Desa Kutuh
REHABILITASI SENDERAN JALAN BANJAR ABING
KEGIATAN POSYANDU BULAN APRIL di BANJAR KUTUH
Kewenangan Desa dan Regulasi Desa