Artikel
Kader Desa - Penggerak Prakarsa Desa
23 Juni 2018 22:52:24
admin-kutuh
1.203 Kali Dibaca
Perpustakaan Online
Makna kata “kader” sebagaimana lazim dipahami dalam sebuah organisasi, adalah orang yang dibentuk untuk memegang peran penting (orang kunci) dan memiliki komitmen dan dedikasi kuat untuk menggerakan organisasi mewujudkan visi misinya. Dalam konteks desa, Kader Desa adalah “Orang Kunci “ yang mengorganisir dan memimpin rakyat desa bergerak menuju pencapaian cita-cita bersama. Kader Desa terlibat aktif dalam proses belajar sosial yang dilaksanakan oleh seluruh lapiran masyarakat desa. Baca selengkapnya






PELAKSANAAN KEGIATAN BULAN BUNG KARNO TAHUN 2026
PENYELENGGARAAN BULAN BAHASA BALI VIII TAHUN 2026
KEGIATAN POSYANDU BULAN PEBRUARI di BANJAR KUTUH
MusDes Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025
Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Kutuh Tentang APBDesa Tahun 2026
Pembentukan Pengurus Karang Taruna Andre Samsya Kerthi Guna Desa Kutuh
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)
MARKISA MENJADI LADANG BISNIS TAMBAHAN YANG MENGUNTUNGKAN
MELESTARIKAN DAN MENGEMBANGKAN BAHASA AKSARA DAN SASTRA BALI
APBDES
Musyawarah Desa (MusDes), Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023
SURGA DI PELOSOK DESA
MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS) BANJAR ANGANSARI
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA
KEGIATAN POSYANDU BULAN MARET di BANJAR ANGANSARI
KEGIATAN SEMBAHYANG BERSAMA DI PURA PUSEH BERKENAAN DENGAN HARI TUMPEK UYE
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Pembahasan Perubahan Penetapan
PENYERAHAN BLT-DD TAHAP XI DESA KUTUH
PENYERAHAN BLT-DD TAHAP I & II DESA KUTUH
PELAKSANAAN KEGIATAN BULAN BAHASA BALI V TAHUN 2023